Polda Bangka Belitung melepasliarkan 117.600 benih lobster sitaan di Perairan Pulau Semujur, Bangka Tengah. Benih Lobster senilai Rp35 miliar tersebut merupakan hasil operasi penggerebekan di Kabupaten Bangka, Kamis (16/5) lalu.<br /><br />Pelepasliaran benih udang lobster sengaja dilakukan tak lama setelah diamankan agar tidak mati dan untuk menjaga kelestarian populasi lobster di habitatnya.<br /><br />Polisi telah mengamankan 10 orang pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka daam kasus penyelundupan lobster ini.