Ratusan jurnalis dengan membawa keranda mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Senin (20/5). Mereka meminta DPRD menolah RUU Penyiaran yang dianggap dapat membungkam kebebasan pers terutama dalam hal investigasi.<br /><br />Para jurnalis juga melepas tanda pengenal dan tabur bunga serta membakar miniatur kamra sebagai simbol matinya demokrasi dan kebebasan pers.
