JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan menegaskan terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2025 menjadi 12% apakah sudah diputuskan tetap dilaksanakan atau tidak. <br /> <br />Ia mengatakan, keputusan itu sepenuhnya merupakan wewenang dari pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. <br /> <br />"Mengenai PPN itu nanti kami serahkan pemerintahan baru," ucap Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/5/2024). <br /> <br />Baca Juga Momen Jokowi Fotokan Pemimpin Dunia saat Berkunjung ke Tahura di https://www.kompas.tv/video/508954/momen-jokowi-fotokan-pemimpin-dunia-saat-berkunjung-ke-tahura <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />#ppn #srimulyani #prabowo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/508958/ppn-naik-12-persen-sri-mulyani-keputusan-ada-pada-presiden-terpilih
