KOMPAS.TV Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia memprotes kenaikan Uang Kuliah Tunggal yang melonjak tinggi. <br /> <br />Di Riau, Sumatera Selatan, sedikitnya 52 orang calon mahasiswa baru Universitas Riau terancam tidak bisa kuliah lantaran mahalnya UKT. <br /> <br />BEM Unri saat ini sedang melakukan pendataan calon mahasiswa baru dan mencari fundraising atau penggalangan dana. <br /> <br />Sementara itu di Universitas Jenderal Sudirman, Jawa Tengah sebanyak 107 calon mahasiswa belum melakukan regristrasi hingga batas waktu yang telah ditentukan. <br /> <br />Presiden BEM UNSOED mengatakan pihaknya memang belum mendapatkan data lengkap berapa banyak jumlah mahasiswa yang tidak melakukan registrasi atau mengundurkan diri dengan alasan tingginya biaya UKT. <br /> <br />Namun sudah ada yang melaporkan kepada dirinya jika ada calon mahasiswa yang mundur akibat tidak mampu membayar biaya UKT. <br /> <br />Bersumber dari Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017 dasar penentuan UKT berdasarkan kemampuan ekonomi, antara lain mahasiswa, orangtua mahasiswa atau pihak lain yang membiayai. <br /> <br />Kami contohkan rentang UKT kelompok 1-5 tahun ajaran 2024-2025 per semester sejumlah perguruan tinggi negeri. <br /> <br />Di Universitas Indonesia mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 20 juta. <br /> <br />Universitas Diponegoro mulai dari mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 22 juta. <br /> <br />Universitas Gajah Mada jika bersubsdi 100% maka 0 rupiah sampai maksimal Rp 30 juta. <br /> <br />Menanggapi protes UKT, PLT Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Cicik Sri Cahyandarie berdalih Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri atau BOPTN belum bisa menutupi semua kebutuhan operasional. <br /> <br />Cicik juga menyatakan pendidikan tinggi bukan wajib melainkan pendidikan tersier atau tersier "education" bersifat pilihan. <br /> <br />Mahalnya UKT berpotensi menurunkan jumlah lulusan perguruan tinggi, padahal sebelumnya pemerintah sempat meminta jumlah penduduk Indonesia berpendidikan ditingkatkan. <br /> <br />Hal ini bisa merugikan calon penerus bangsa dan Indonesia Emas 2045 hanya angan belaka. <br /> <br />#uktmahal <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/509127/debat-masalah-ukt-mahal-begini-kata-tenaga-ahli-kantor-staf-presiden-ali-mochtar-ngabalin
