<br /> Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk merevisi Peraturan Mendikbudrisek (Permendikbudristek) No 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT).<br /><br /> <br /><br /> Permintaan itu dilayangkan Huda di dalam rapat kerja (raker) bersama Nadiem dan jajaran Kemendikbudristek di ruang rapat Komisi X DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).<br /><br /> <br /><br /> Selain itu, Huda juga mengimbau kepada mahasiswa dan para orang tua untuk tidak takut melakukan klarifikasi kepada pihak kampus atas status kelompok di dalam kategori UKT.<br /><br /> <br /><br /> Menurutnya, pangkal masalah dari kegaduhan kenaikan UKT itu akibat kategorisasi kelompok mahasiswa tak mampu. Ia pun meminta kepada orang tua dan mahasiswa tak segan melayangkan klarifikasi kepada pihak kampus.<br /><br /> <br /><br /> Reporter : Achmad Al Fiqri<br /><br /> Produser: Reza Ramadhan<br />