KOMPAS.TV - Ketua Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional atau ICC, telah mengajukan perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, karena kejahatan perang. <br /> <br />Jaksa ICC, Karim Khan meyakini kejahatan perang yang setidaknya terjadi sejak tanggal 8 Oktober 2023, kejahatan-kejahatan tersebut meliputi antara lain dengan sengaja membunuh dengan sengaja warga sipil, penganiayaan, dan tindak pidana tidak manusiawi lainnya. <br /> <br />Selain terhadap Netanyahu, ICC juga memerintahkan penangkapan pemimpin Hamas. <br /> <br />Baca Juga 22 Orang Tewas Akibat Serangan Udara Israel ke Kota Rafah di https://www.kompas.tv/video/504022/22-orang-tewas-akibat-serangan-udara-israel-ke-kota-rafah <br /> <br />#pmisrael #icc #hamas #palestina <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/509284/jaksa-icc-ajukan-surat-penangkapan-pm-israel-netanyahu-karena-kejahatan-perang
