OBOR TIMUR.COM - Bantuan sosial seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih didistribusikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.<br /><br />Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sistem data yang menampung 40% keluarga dengan status kesejahteraan sosial terendah, digunakan Kemensos untuk memberikan pembaruan berkala tentang data penerima bansos.<br /><br />Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos 2024? Ini adalah langkah-langkahnya.<br /><br />Cara Cek Penerima Bansos 2024<br />1. Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.<br /><br />2. Di halaman utama, isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama penerima manfaat sesuai KTP.<br /><br />3. Ketik empat huruf kode yang tertera.<br /><br />4. Klik "Cari Data", lalu nama dan status penerima akan muncul.<br />Nama penerima akan ditemukan menggunakan data yang dimasukkan. Jika nama yang dicari ada dalam daftar penerima, informasi bansos yang diterima akan ditampilkan.<br />Namun, peserta dapat mendaftarkan diri secara offline atau online jika mereka tidak terdaftar sebagai peserta DTKS di https://cekbansos.kemensos.go.id/.<br /><br />Cara daftar DTKS untuk mengetahui penerima bansos adalah sebagai berikut: Cara Daftar DTKS Offline<br /><br />1.Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.<br /><br />2.Setelah terdaftar, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.<br /><br />3.Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.<br /><br />4. Berita acara ini kemudian digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.<br /><br />5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.<br /><br />6.Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota.<br /><br />7. Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.<br /><br />Cara Daftar DTKS Online<br /><br />1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.<br /><br />2. Buka aplikasi dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi akun.<br /><br />3. Masukkan data diri seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai dengan KK dan KTP.<br /><br />4. Unggah foto KTP dan foto swafoto sedang memegang KTP.<br /><br />5. Klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirim melalui e-mail dari Kemensos.<br /><br />6. Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.<br /><br />7. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.<br /><br />8. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.<br /><br />itulah informasi mengenai cara cek penerima bansos 2024, semoga bermanfaat.***<br /><br />
