Surprise Me!

Guru Honorer Pondok Pesantren di Jayapura Diduga Cabuli 5 Santri

2024-05-22 17 Dailymotion

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Pria berusia 53 tahun ini tak berkutik saat ditangkap Polisi di rumahnya di jalan Abepura 1 Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami Kota Jayapura. <br /> <br />Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengadu kepada orang tuanya dan langsung dilaporkan ke polisi. <br /> <br />Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku melakukan aksi pencabulan ini di lingkungan sekolah dan di rumah sejak awal bulan Maret. <br /> <br />Dalam aksinya pelaku mengancam korban dengan alat tajam dan meminta agar para korban tidak melaporkan kejadian tersebut, jika melapor maka akan diberikan nilai jelek saat ujian. <br /> <br />Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun sebagaimana pasal yang disangkakan oleh penyidik. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/509573/guru-honorer-pondok-pesantren-di-jayapura-diduga-cabuli-5-santri

Buy Now on CodeCanyon