SORONG, KOMPAS.TV - Aksi unjuk rasa dilakukan di kawasan Taman Sorong City hingga kantor DPRD Kota Sorong. Revisi Undang-Undang penyiaran dianggap membatasi karya-karya jurnalistik, sehingga dengan tegas para Jurnalis Papua Barat Daya menolak revisi RUU penyiaran, serta menolak pengambilalihan tugas dewan Pers oleh Komisi Penyiaran Indonesia dalam mengawal tugas-tugas Jurnalistik. <br /> <br />Para Jurnalis yang terdiri dari sejumlah media massa di Papua Barat Daya ini juga menandatangani petisi penolakan yang diberikan kepada DPRD Kota Sorong untuk disampaikan pada DPR RI. <br /> <br />Pimpinan DPRD Kota Sorong yang langsung menerima aspirasi para Jurnalis dan menyampaikan dalam waktu dekat aspirasi ini akan segera dibawa ke sekretariat DPR RI. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/509574/tolak-revisi-ruu-penyiaran-solidaritas-jurnalis-papua-barat-daya-demo