BANDUNG, KOMPAS.TV- Sedikitnya 4 orang napi kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina tahun 2016 lalu telah dipindahkan sementara ke Rutan Kelas 1 Kebonwaru Bandung, Jawa Barat. <br /> <br />Ditemui 22 Mei 2024, Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Suparman menjelaskan terpidana yang dipindahkan itu atas nama Eka, Rivaldi, Hadi Saputra dan Supriyanto. Diketahui pemindahan tersebut guna kepentingan penyelidikan. <br /> <br />Suparman bilang, mereka datang diantar oleh petugas Lapas Cirebon dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat, kini keempatnya tengah dalam proses karantina. <br /> <br />Baca Juga Polisi Geledah Rumah Pegi Perong hingga 3 Jam, Cari Barang Bukti Kasus Pembunuhan Vina Cirebon di https://www.kompas.tv/nasional/509585/polisi-geledah-rumah-pegi-perong-hingga-3-jam-cari-barang-bukti-kasus-pembunuhan-vina-cirebon <br /> <br />Editor Video: Joshua Victor <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/509600/4-napi-kasus-vina-dipindahkan-ke-bandung-ini-sebabnya
