JOMBANG, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, Jawa Timur menangkap pelaku penyebar uang palsu. Dari tangan para pelaku polisi menyita uang palsu senilai Rp1 miliar lebih. <br /> <br />Uang palsu yang disita dibuat dengan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, keempat pelaku ini ditangkap di lokasi berbeda yaitu Jombang, Mojokerto, dan Gresik. <br /> <br />Dibongkarnya jaringan pengedar uang palsu ini karena adanya laporan dari seorang penjual daging sapi yang merasa uang hasil jual belinya adalah uang palsu. <br /> <br />Para tersangka mengaku mengedarkan uang palsu sejak satu bulan terakhir. <br /> <br />Hingga saat ini polisi masih memburu pembuat uang palsu yang diduga melakukan aktivitas pencetakan uang palsu dengan berpindah-pindah. <br /> <br />Baca Juga Viral Video 4 Perempuan Minum Miras dan Merokok di Kantor Polisi di https://www.kompas.tv/video/509681/viral-video-4-perempuan-minum-miras-dan-merokok-di-kantor-polisi <br /> <br />#uangpalsu #uang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/509684/polisi-bongkar-jaringan-pengedar-uang-palsu-di-jombang-rp1-miliar-disita
