CIREBON, KOMPAS.TV Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo meyakini penangkapan Pegi Alias Perong diyakini untuk membuka tabir yang selama ini menutup perkara kasus 2016 silam. <br /> <br />Hal ini disampaikan AKP Anggi Eko Prasetyo saat melakukan penggeledahan terhadap rumah Pegi Setiawan pada Rabu (22/5/2024) petang. <br /> <br />"Tentunya dari pihak kepolisian bekerja sesuai dengan SOP, prosedur yang berlaku, jadi kami sedang bekerja dan mohon doanya," ujar Anggi. <br /> <br />Anggi menegaskan polisi telah melakukan penanganan terhadap setiap kasus sesuai dengan prosedur dan SOP yang diterapkan. Dengan hal ini, polisi meyakini tidak melakukan salah tangkap atas apa yang telah ditangani. <br /> <br />Anggi menyebut tim gabungan masih melakukan pemeriksaan secara mendalam atas kasus ini. Bahkan petugas dibagi ke banyak tim untuk dapat menyelesaikan secara cepat dan tepat. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />#pegiperong #kasusvina #cirebon <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/509694/penangkapan-pegi-alias-perong-bakal-buka-tabir-kasus-vina-ini-kata-polisi
