PALEMBANG, KOMPAS.TV- Oknum Dokter MYD resmi ditahan polisi usai terbukti memberikan obat mengandung Midazolam atau penenang kepada istri pasien dan terdapat darah di jarum suntik. <br />Hal tersebut disampaikan oleh pihak kepolisian setempat, Kamis 23 Mei 2024. <br /> <br /> <br />Adapun kasus tersebut tidak berlaku untuk restorative justice, diketahui penahanan telah didasari bukti yang kuat. Kini oknum dokter tersebut terancam 15 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Penarik Betor Alami Penganiayaan Usai Bangunkan Pelaku yang Merupakan Oknum Polisi di https://www.kompas.tv/regional/509780/penarik-betor-alami-penganiayaan-usai-bangunkan-pelaku-yang-merupakan-oknum-polisi <br /> <br />Editor Video: Joshua Victor <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/509896/oknum-dokter-di-palembang-lecehkan-istri-pasien-resmi-ditahan
