JAKARTA, KOMPASTV Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri sempat menyinggung poin larangan praktik jurnalisme investigasi dalam draf RUU Penyiaran. <br /> <br />Hal itu disampaikan Megawati dalam pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) V PDIP di Ancol Beach City, Jakarta Utara pada Jumat (24/5/2024). <br /> <br />"Kalau begitu untuk apa ada media? Kalau tidak boleh ada investigasi, artinya pers benar-benar turun," jelas dia. <br /> <br />Megawati lantas mempertanyakan peran Dewan Pers yang sebenarnya punya peran untuk mengawasi produk jurnalisme. <br /> <br />"Pers itu apa sih? Menurut saya, dia benar-benar turun ke bawah loh," ungkapnya. <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br />#pdip #megawati #uupenyiaran <br /> <br />Baca Juga [FULL] Pidato Berapi-api Megawati di Rakernas ke-V PDIP, Ungkit Pemilu 2024 hingga Putusan MK di https://www.kompas.tv/video/510111/full-pidato-berapi-api-megawati-di-rakernas-ke-v-pdip-ungkit-pemilu-2024-hingga-putusan-mk <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/510119/megawati-pertanyakan-urgensi-revisi-uu-mk-dan-penyiaran-investigasi-pers-tidak-boleh-dilarang
