KOMPAS.TV - Sejumlah kejanggalan muncul usai salah satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi alias Perong ditangkap. <br /> <br />Sederet cerita diungkap pihak terpidana soal kejadian delapan tahun silam, di antaranya soal 7 tersangka menolak ikuti rekontruksi dan mencabut pengakuan di BAP polisi, karena tak mengakui sangkaan yang dituduhkan. <br /> <br />Polisi terus merangkai satu per satu, fakta dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih, Vina dan Eky pada 2016 lalu. <br /> <br />Salah satunya adalah fakta, 8 tahun lalu pada Oktober 2016, 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky menolak hadiri rekonstruksi yang digelar polisi. <br /> <br />Polisi pun terpaksa mengganti peran para terpidana dan melanjutkan rekonstruksi. <br /> <br />Berdasarkan pemeriksaan saat itu, polisi menggelar rekonstruksi sebanyak 28 reka adegan, di tiga tempat kejadian. <br /> <br />Baca Juga Kata Komnasham dan Pakar Soal Kejanggalan Penetapan para Tersangka di Kasus Vina dan Eky Cirebon di https://www.kompas.tv/video/510034/kata-komnasham-dan-pakar-soal-kejanggalan-penetapan-para-tersangka-di-kasus-vina-dan-eky-cirebon <br /> <br />#vinacirebon #kejanggalan #kasusvina <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/510254/kejanggalan-pembunuhan-vina-dan-eky-7-terpidana-sempat-tolak-rekonstruksi-dan-cabut-bap