BEKASI, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan untuk Aep sebagai saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon. <br /> <br />LPSK menemui Aep di Kantor Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (24/5/2024) sore. <br /> <br />Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas menjelaskan pertemuan kali ini baru dalam tahap berdiskusi mendengarkan keterangan dari saksi. <br /> <br />"Kami masih berdiskusi, ngobrol-ngobrol. Berbeda ya, ini bukan yang meminta perlindungan, kami menawarkan perlindungan kepada yang bersangkutan," ujar Susilaningtyas. <br /> <br />Susilaningtias mengatakan jika saksi memiliki informasi penting tentang kasus ini, LPSK bersedia untuk memberi perlindungan. <br /> <br />"Ya kalau dia mempunyai informasi penting untuk membuka kejahatan ya why not kita memberikan perlindungan," ujarnya. <br /> <br />Baca Juga Kasus Vina Cirebon, Hotman Tantang Kuasa Hukum Saka: Maukah Anda Jawab Pertanyaan Sangat Simpel Ini? di https://www.kompas.tv/video/510265/kasus-vina-cirebon-hotman-tantang-kuasa-hukum-saka-maukah-anda-jawab-pertanyaan-sangat-simpel-ini <br /> <br />#lpsk #kasusvina #vinacirebon <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/510270/lpsk-tawarkan-perlindungan-ke-saksi-kunci-kasus-vina-cirebon
