ACEH TAMIANG, KOMPAS.TV - Caleg Terpilih DPR Kabupaten Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera ditangkap polisi, terkait kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak 70 kilogram. <br /> <br />Caleg DPR Aceh Tamiang dari PKS bernama Sofyan ditangkap polisi saat tengah berbelanja di sebuah toko pakaian di Aceh Tamiang pada Sabtu (25/05) lalu. <br /> <br />Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang. <br /> <br />Sofyan ditangkap terkait kepemilikan sabu sebanyak 70 kilogram. <br /> <br />Sofyan sempat melarikan diri dan sembunyi selama 3 minggu di wilayah Aceh hingga ke Medan. <br /> <br />Caleg terpilih DPR Aceh Tamiang dari Partai PKS, Sofyan langsung polisi dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan sabu seberat 70 kilogram. <br /> <br />Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan sebelumnya polisi telah menangkap 3 orang kaki tangan Sofyan di Bakauheni Lampung pada (10/03/2024). <br /> <br />Sofyan diakui sebagai pemilik sekaligus pengendali sabu yang berasal dari Malaysia. <br /> <br />Mukti mengatakan atas kasus ini, Sofyan akan dijerat Undang-Undang Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang. <br /> <br />Baca Juga Caleg PKS Aceh Tamiang Ditangkap, Diduga Selundupkan Sabu dari Luar Negeri di https://www.kompas.tv/regional/510556/caleg-pks-aceh-tamiang-ditangkap-diduga-selundupkan-sabu-dari-luar-negeri <br /> <br />#calegpks #bandarsabu #aceh <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/510788/detik-detik-caleg-pks-aceh-tamiang-bandar-70-kg-sabu-ditangkap
