KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta kembali melanjutkan sidang kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pada Senin (27/05/2024) ini. Pada sidang kali ini istri, anak, dan cucu SYL hadir sebagai saksi. <br /> <br />Jaksa KPK menghadirkan tiga anggota keluarga SYL sebagai saksi. <br />Keluarga SYL yang bersaksi adalah Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Putra SYL, Kemal Redindo atau Dindo, serta Cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah. <br /> <br />Dalam persidangan sebelumnya, sejumlah saksi mengungkap, istri, anak dan cucu SYL, ikut menerima aliran dana dari Syahrul Yasin Limpo. <br /> <br />Selain menghadirkan keluarga, sidang juga sejumlah Pegawai Kementan, Staf Khusus Mentan, dan Akuntan dari Partai NasDem. <br /> <br /> <br />Baca Juga Saksi Ungkap SYL Kirimi Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila Kue Ultah dan Bunga Pakai Uang Kementan di https://www.kompas.tv/video/510791/saksi-ungkap-syl-kirimi-penyanyi-dangdut-nayunda-nabila-kue-ultah-dan-bunga-pakai-uang-kementan <br /> <br />#syl #korupsi #kementan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/510795/sidang-korupsi-syl-di-kementan-keluarga-hingga-akuntan-partai-nasdem-jadi-saksi
