ACEH TAMIANG, KOMPAS.TV - Caleg terpilih DPR Kabupaten Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditangkap polisi terkait kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak 70 kilogram. <br /> <br />Caleg DPR Kabupaten Aceh Tamiang dari PKS bernama Sofyan ditangkap polisi saat tengah berbelanja di sebuah toko pakaian di Aceh Tamiang pada Sabtu (25/5/2024) lalu. <br /> <br />Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit 4 Dittipnarkoba Bareskrim Polri bersama Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang. <br /> <br />Sofyan ditangkap terkait kepemilikan sabu sebanyak 70 kilogram. Sofyan sempat melarikan diri dan sembunyi selama 3 minggu di wilayah Aceh hingga ke Medan. <br /> <br />Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS Sofyan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan sabu seberat 70 kilogram. <br /> <br />Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan sebelumnya polisi telah menangkap 3 orang kaki tangan Sofyan di Bakauheni Lampung pada 10 Maret 2024. <br /> <br />Sofyan diakui sebagai pemilik sekaligus pengendali sabu yang berasal dari Malaysia. <br /> <br />Mukti mengatakan, atas kasus ini Sofyan akan dijerat Undang-Undang narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang. <br /> <br />Baca Juga [TOP 3 NEWS] Jokowi Peluncuran Govtech, Nadiem Batalkan UKT, Polisi Tangkap Pelaku Narkoba 70kg di https://www.kompas.tv/video/510768/top-3-news-jokowi-peluncuran-govtech-nadiem-batalkan-ukt-polisi-tangkap-pelaku-narkoba-70kg <br /> <br />#bandarnarkoba #calegpks #calegbandarsabu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/510840/detik-detik-penangkapan-caleg-dprk-aceh-tamiang-bandar-sabu-70-kg
