<br /> Polisi menetapkan AC (33) pengemudi Fortuner yang melindas balita hingga tewas sebagai tersangka, Selasa (28/5). Penetapan tersangka itu setelah polisi melakukan serangkaian gelar perkara.<br /><br /> <br /><br /> AC dinilai lalai kala berkendara hingga tak melihat adanya balita yang melintas. Hal tersebut diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.<br /><br /> <br /><br /> Reporter: Pramono Putra<br /><br /> Produser: Akira AW<br />