JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Yuliandre Darwis angkat bicara soal kontroversi revisi undang undang penyiaran. Menurutnya, selama mejabat di KPI revisi tersebut tidak sampai menyentuh aturan larangan produk jurnalistik investigasi. <br /> <br />Ia mengaku, pembahasan revisi undang undang penyiaran telah lama berjalan dengan fokus pada kesetaraan penyiaran via daring dari luar negeri dan penguatan infrastuktur lembaga KPI. <br /> <br />Menyikapi polemik aturan itu, Andre meminta DPR pemerintah dan komisioner KPI terbuka menjelaskan regulasi itu ke publik sekaligus membuat forum diskusi lintas sektor. <br /> <br />Baca Juga Lengkap! Isi Pertemuan Prabowo Dengan Investor Dubai: Hasratnya Besar Untuk Membangun di Indonesia di https://www.kompas.tv/video/510784/lengkap-isi-pertemuan-prabowo-dengan-investor-dubai-hasratnya-besar-untuk-membangun-di-indonesia <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br />#uupenyiaran #revisiuu #kpi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/511003/mantan-ketua-kpi-tanggapi-soal-revisi-uu-penyiaran