Surprise Me!

Masuk DPO Kasus Narkoba, Caleg DPRK Aceh dari PKS Ditangkap Ditnarkoba Bareskrim Polri!

2024-05-28 11 Dailymotion

KOMPAS.TV - Polisi menangkap Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bernama Sofyan terkait kasus peredaran narkoba. <br /> <br />Caleg Terpilih DPRK Aceh dari PKS, Sofyan, digiring aparat Ditnarkoba Bareskrim Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (27/5) siang. <br /> <br />Sofyan ditangkap pada Sabtu (25/5) lalu, saat sedang berbelanja baju di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang. <br /> <br />Sofyan diduga terlibat kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 70 kilogram. <br /> <br />Menurut polisi, Caleg PKS itu sudah masuk ke daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2024. <br /> <br />Ia terindikasi melarikan diri dari wilayah Aceh Tamiang hingga ke Medan, Sumatera Utara. <br /> <br />Baca Juga Pilgub Resmi Dimulai, KPU Jawa Barat Gelar Acara Peluncuran Pilkada 2024! di https://www.kompas.tv/video/511031/pilgub-resmi-dimulai-kpu-jawa-barat-gelar-acara-peluncuran-pilkada-2024 <br /> <br />#sofyan #kasusnarkoba #dprkaceh <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/511032/masuk-dpo-kasus-narkoba-caleg-dprk-aceh-dari-pks-ditangkap-ditnarkoba-bareskrim-polri

Buy Now on CodeCanyon