JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai kabar dugaan dibuntuti anggota Densus 88 Polri, Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah dilaporkan oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang atau KSST ke KPK. <br /> <br />KSST melaporkan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, atas dugaan penyalahgunaan wewenang, persekongkolan jahat, dan tindak pidana korupsi, terkait perkara lelang aset rampasan korupsi, berupa 1 paket saham PT Gunung Bara Utama, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp9,7 triliun. <br /> <br />Selain Jampidsus, KSST juga melaporkan Pusat Pemulihan Aset Kejagung, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN. <br /> <br />Baca Juga Diduga Dibuntututi Densus, Jampidsus Febrie Ardiansyah Tangani Kasus Korupsi Jiwasraya hingga Timah di https://www.kompas.tv/video/511046/diduga-dibuntututi-densus-jampidsus-febrie-ardiansyah-tangani-kasus-korupsi-jiwasraya-hingga-timah <br /> <br />#korupsi #kpk #kejagung #densus <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/511051/jampidsus-kejagung-febrie-ardiansyah-dilaporkan-ksst-ke-kpk-perkara-lelang-aset-rampasan-korupsi