KOMPAS.TV - Gaji para pekerja mulai dari PNS, Swasta, hingga pegawai mandiri akan dipotong sebesar tiga persen tiap bulannya untuk tabungan perumahan rakyat, atau Tapera. <br /> <br />Penyimpanan ini dilakukan secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan setelah kepesertaan berakhir. <br /> <br />Berikut tanggapan masyarakat terkait kebijakan Tapera. <br /> <br />Baca Juga Gaji Pekerja Dipotong, Pengamat Khawatirkan Tapera Tumpang Tindih Seperti BPJS Ketenagakerjaan di https://www.kompas.tv/video/511064/gaji-pekerja-dipotong-pengamat-khawatirkan-tapera-tumpang-tindih-seperti-bpjs-ketenagakerjaan <br /> <br />#tapera #gajidipotong #pekerja <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/511067/gaji-pekerja-bakal-dipotong-3-persen-untuk-tapera-begini-reaksi-masyarakat