KOMPAS.TV - Usai menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Penyidik bergerak cepat dengan memeriksa beberapa orang saksi. <br /> <br />Saksi yang diperiksa dalam dua hari ini; di antaranya Linda, serta Lusiana selaku adik tersangka Pegi. <br /> <br />Usai mendampingi pemeriksaan Linda, Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina sempat mengecek TKP, lokasi jasad Vina dan Eky di Jembatan Layang Jalan Raya Talun Cirebon. <br /> <br />Pengecekan dilakukan sebelum Penyidik dan Kejaksaan menggelar olah TKP pada pekan depan. <br /> <br />Sedangkan Kuasa Hukum Pegi tengah menyiapkan upaya hukum, menyampaikan keberatan pada Penyidik Polda Jabar atas penahanan tersangka Pegi Setiawan. <br /> <br />Pakar Hukum Pidana UNSUD, Hibnu Nugroho memberi tanggapan soal munculnya dugaan salah tangkap yang dilakukan Penyidik Polda Jabar terhadap tersangka Pegi. <br /> <br />Hibnu bilang, kesimpulan salah tangkap terlalu dini karena saat ini polisi masih lakukan pemeriksaan. <br /> <br />Baca Juga Bantah Lakukan Pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan: Itu Fitnah! Saya Rela Mati di https://www.kompas.tv/video/510761/bantah-lakukan-pembunuhan-vina-dan-eky-pegi-setiawan-itu-fitnah-saya-rela-mati <br /> <br />#pegisetiawan #pembunuhanvina #poldajabar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/511069/mencari-dalang-kasus-pembunuhan-vina-apa-hasil-pemeriksaan-linda-dan-adik-pegi-setiawan
