BATANG, KOMPAS.TV - Dalam kurun waktu 20 hari, Polres Batang, Jawa Tengah, menangkap tujuh orang pengedar narkoba. Dari para tersangka polisi menyita narkoba jenis sabu dan ganja. <br /> <br /> <br />Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) Candi yang berlangsung dari tanggal 4 Mei hingga 23 Mei 2024, berhasil menyita barang bukti berupa 16,6 gram sabu dan 17,92 gram ganja. <br /> <br />Dari Operasi Bersinar Candi, polisi membekuk tujuh pengedar narkoba di wilayah Batang. <br /> <br />Dua dari tujuh pelaku yang ditangkap merupakan residivis. Kedua pelaku sebelumnya pernah terlibat kasus serupa dan baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan. <br /> <br />#bersinarcandi #pengedarnarkoba #batang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/511141/7-pengedar-narkoba-dibekuk-polisi