JAKARTA, KOMPAS.TV - Perkembangan kasus korupsi PT Timah, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mencapai Rp 300 Triliun. Sebelumnya diketahui kerugian negara Rp 271 Triliun. <br /> <br />Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, rabu (29/5/2024). <br /> <br />"Perkara timah ini hasil penghitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp271 T dan ini adalah mencapai sekitar Rp300 T," ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin. <br /> <br />Total nominal yang fantastis itu diperoleh berdasarkan perhitungan dari Bapan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). <br /> <br />Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk ini menyeret Harvey Moeis suami dari artis Sandra Dewi dan Crazy Rich PIK Helena Lim. <br /> <br />Baca Juga Penyidik Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi sebagai Saksi Kasus Korupsi Timah di https://www.kompas.tv/nasional/511018/penyidik-kejagung-periksa-asisten-pribadi-sandra-dewi-sebagai-saksi-kasus-korupsi-timah <br /> <br />#kejagung #korupsitimah #harveymoeis <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/511189/kejagung-ungkap-kerugian-negara-di-kasus-korupsi-pt-timah-bukan-rp-271-t-tapi-rp-300-t