Surprise Me!

RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers, Ratusan Jurnalis Lakukan Aksi Damai di Gedung DPRD Kab. Sukabumi

2024-05-29 0 Dailymotion

Jubir TV, Sukabumi - Ratusan jurnalis dan 12 Wadah Organisasi Pers Sukabumi, melakukan aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, pada hari Selasa, 28 Mei 2024.<br /><br />Mereka menyuarakan penolakan pada Rancangan Undang Undang atau RUU penyiaran 2024, yang dianggap berpotensi mengancam kebebasan dunia pers.<br /> <br />Ada Beberapa pasal yang dianggap bermasalah, sehingga bisa membatasi ruang gerak jurnalistik, dan akan terjadi tumpang tindih dengan regulasi lain. <br /><br />Seperti Pasal 42 Ayat 2, tentang Sengketa Jurnalistik Diatur KPI, Pasal 50 B Ayat 2 Huruf C, tentang Larangan Penyiaran Eksklusif Jurnalisme Investigasi, kemudian Pasal 50 B Ayat 2 Huruf K, terkait Larangan Konten Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik, dan Pasal 51 Huruf E, mengenai Penyelesaian Sengketa Jurnalistik di Pengadilan.<br /><br />Koordinator Aksi Damai, Iwan Sugiyanto mengatakan, bahwa RUU Penyiaran tersebut mengandung beberapa pasal yang bermasalah, dan dapat membatasi ruang gerak jurnalis dalam menjalankan tugasnya. <br /><br />Salah satu pasal yang disorot adalah Pasal 50 B ayat 2 huruf c, yang melarang penayangan konten atau siaran eksklusif jurnalisme investigasi.<br /><br />Masa insan pers dalam aksinya menyuarakan 4 tuntutan kepada DPRD, dan meminta untuk disepakati, kemudian disampaikan ke tingkat provinsi hingga pusat.<br /><br />Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menerima masa aksi tersebut di ruangan badan musyawarah, dan beliau menyetujui tuntutan tersebut dengan menandatanganinya.<br /><br />Dari Kabupaten Sukabumi, Muri, melaporkan<br /><br />------------------------------------------------------------------------<br /><br />Berita-berita terkini dan liputan Langsung dapat Anda peroleh dengan cepat dan akurat di sini. Jangan lewatkan juga berita-berita populer yang sedang menjadi sorotan saat ini.<br /><br />Jurnalis Bicara https://www.jurnalisbicara.com/<br />Silat Jabar https://www.silatjabar.com/<br />Hallo Sukabumi https://sukabumi.hallo.id/<br />Kumpalan https://kumpalan.com/<br /><br />Selain itu, Anda juga dapat mengikuti kanal Jubir TV di berbagai platform media sosial:<br /><br />Subscribe Channel YouTube Jubir TV: https://www.youtube.com/channel/UC_GZbG1GI0nBUYkwNS8SRWA<br />Official TikTok Jubir TV: https://www.tiktok.com/@jubirtv.official<br />Official Twitter Jubir TV: https://twitter.com/jubirtvofficial<br />Official Facebook Jubir TV: https://www.facebook.com/official.jubirtv<br />Official Instagram Jubir TV: https://www.instagram.com/jubirtv.official/<br />Official DailyMotion Jubir TV: https://www.dailymotion.com/JubirTV<br />Official SnackVideo Jubir TV: https://sck.io/u/@jubirtv.official/dBrRh2tT<br />Anda juga dapat mengakses semua tautan di atas melalui linktr.ee Jubir TV: https://linktr.ee/jubirtv.official.<br /><br />Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!<br /><br />#jubirtv #parlementv #jurnalisbicara #berimbang #pelabuhanratu #palabuhanratu #kabupatensukabumi #sukabumi #beritasukabumi #infosukabumi #hallosukabumi #kumpalancom #silatjabar #kabarsukabumi #sukabumiselartan #sukabumiutara #tangerang #banten #purwakarta #bandung #cimahi #infopalabuhanratu #jawabarat #jabar #news #berita #update #viral #ko

Buy Now on CodeCanyon