KOMPAS.TV - Publik menyoroti peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2024 terkait tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang akan memotong gaji karyawan. <br /> <br />Menanggapi adanya protes dari publik, Jokowi menyatakan biasa dalam kebijakan baru. <br /> <br />Jokowi mengeklaim sudah menghitung aturan gaji atau upah karyawan yang dipotong 3 persen untuk simpanan tabungan perumahan rakyat (Tapera). <br /> <br />Baca Juga Kejati Jabar Terima SPDP Kasus Pembunuhan Vina, 6 Jaksa Disiapkan! di https://www.kompas.tv/video/511349/kejati-jabar-terima-spdp-kasus-pembunuhan-vina-6-jaksa-disiapkan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/511352/ada-protes-soal-rencana-potong-gaji-karyawan-3-persen-jokowi-biasa-dalam-kebijakan-baru
