JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Hotman Paris mempertanyakan soal keberadaan motor milik Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. <br /> <br />Menurut Hotman, hingga saat ini polisi tak pernah memamerkan wujud sepeda motor yang menjadi salah satu barang bukti dalam kasus tersebut. Padahal, motor itu menjadi salah satu barang bukti. <br /> <br />"Enggak tahu sekarang motornya di mana. Tapi motornya tidak ada sekarang. Barang bukti enggak mungkin disita 7 tahun," ujar Hotman, Rabu (30/5/2024). <br /> <br />Atas dasar itu, Hotman menyatakan bahwa jika ada keragu-raguan, maka seseorang tidak bisa dipidana. <br /> <br />#hotmanparis #kasusvina #pegisetiawan <br /> <br />Video editor: Agung Ramdani <br /> <br />Baca Juga Hotman Paris Sebut 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Nyatakan Pegi Bukan Pelaku di https://www.kompas.tv/video/511279/hotman-paris-sebut-5-terpidana-kasus-vina-cirebon-nyatakan-pegi-bukan-pelaku <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/511530/hotman-paris-pertanyakan-keberadaan-motor-pegi-di-kasus-vina-cirebon
