Surprise Me!

Begini Respons PDIP dan Jokowi soal MA Ubah Batas Usia Cagub

2024-05-31 715 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kaesang Pangerap untuk Jakarta 2024 viral atau ramai dibicarakan di media sosial, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan batas usia minimal pencalonan kepala daerah. <br /> <br />MA mengabulkan gugatan batas usia minimal pencalonan kepala daerah yang diajukan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana dengan termohon komisi pemilihan umum. <br /> <br />Dalam gugatannya Ridha meminta MA memperluas tafsir syarat minimal usia peserta pilkada, menjadi terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih, bukan terhitung sejak penetapan calon. <br /> <br />Dalam putusannya, MA meminta KPU mencabut Pasal 4 Ayat 1 Huruf D PKPU Nomor 9 Tahun 2020. <br /> <br />Ketentuan tersebut mengatur syarat usia minimal bagi calon peserta pilkada. <br /> <br />Soal putusan MA, agar KPU mencabut batasan usia cagub cawagub, PDIP menyebutnya sebagai pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi. <br /> <br />Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Pilkada 2024, dari PDIP Chico Hakim, menyatakan putusan MA seperti memaksa untuk mengakomodir calon pemimpin yang tanpa pengalaman dan minim prestasi. <br /> <br />Presiden Joko Widodo mengaku belum menerima salinan hasil putusan Mahkamah Agung soal perubahan batas minimal usia peserta pilkada. <br /> <br />Jokowi meminta media untuk mengeceknya langsung ke Mahkamah Agung terkait putusan itu. <br /> <br />Baca Juga Kata PDI Perjuangan Soal Putusan MA Ubah Syarat Batas Usia Pilkada di https://www.kompas.tv/video/511722/kata-pdi-perjuangan-soal-putusan-ma-ubah-syarat-batas-usia-pilkada <br /> <br />#kaesang #pdip #jokowi <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/511730/begini-respons-pdip-dan-jokowi-soal-ma-ubah-batas-usia-cagub

Buy Now on CodeCanyon