KOMPAS.TV - Asosiasi Pengusaha Indonesia atau APINDO dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia atau KSBSI kompak menolak kebijakan Tapera. Kedua asosiasi ini bilang, Tapera boleh diterapkan selama tidak bersifat wajib dan memaksa. <br /> <br />Ketua umum APINDO Shinta Kamdani tegaskan Jika bentuknya tabungan bisa dilakukan secara sukarela tanpa mewajibkan. <br /> <br />Pasalnya, selama ini pekerja telah memiliki manfaat layanan tambahan perumahan pekerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. <br /> <br />Sementara presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban menilai program tapera tidak efektif karena manfaatnya tidak tepat sasaran. <br /> <br />Sebab baru bisa diakses oleh pekerja setelah usia pensiun dengan nominal yang tak sesuai dengan harga properti. <br /> <br />Baca Juga BP Tapera: Iuaran Potong Gaji 3 Persen untuk Stabilisasi Bunga Cicilan KPR di https://www.kompas.tv/video/511597/bp-tapera-iuaran-potong-gaji-3-persen-untuk-stabilisasi-bunga-cicilan-kpr <br /> <br />#tapera #apindo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/511880/apindo-dan-ksbsi-kompak-tolak-kebijakan-tapera-tak-efektif
