Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan mengakui, transaksi di Bursa Karbon Indonesia masih minim sejak diluncurkan pada 26 September 2023. BKF Kemenkeu mengakui, peran aktif sektor swasta sangat dibutuhkan untuk meningkatkan transaksi, karena bursa karbon dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan.<br />