JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh Ketum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, soal syarat usia calon kepala daerah. <br /> <br />Ketua MA M. Syarifuddin enggan memberikan komentar terkait putusan tersebut. <br /> <br />"Kalau itu saya belum baca. Tidak bisa saya berkomentar," kata Syarifuddin usai menghadiri wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Padang di Padang, Jumat (31/5/2024). <br /> <br />Syarifuddin mengungkapkan bahwa MA tidak boleh berkomentar terhadap suatu putusan. <br /> <br />#putusanma #pilkada2024 <br /> <br />Video editor: Bara Bima <br /> <br />Baca Juga [FULL] Respons Lengkap Sekjen PDIP Hasto, Kritik Putusan MA hingga Omongan Wapres Maruf Amin di https://www.kompas.tv/video/511870/full-respons-lengkap-sekjen-pdip-hasto-kritik-putusan-ma-hingga-omongan-wapres-maruf-amin <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/511922/tanggapan-ketua-ma-soal-putusan-syarat-usia-calon-kepala-daerah
