Polisi menindak tilang pada pengemudi dan pemilik mobil Mitsubishi Pajero yang dikejar mobil polisi lalu lintas Polda Metro Jaya karena pakai pelat palsu. Polisi melakukan penjemputan paksa pemilik mobil Pajero.<br /><br />Pemilik mobil Andi (44) berdalih jika ia menolak menghentikan mobil karena takut membahayakan pengendara lain.<br /><br />Sementara itu, perekam video dengan narasi menyudutkan polisi mengakui perbuatannya. Meski telah melakukan permintaan maaf, pelaku tetap dijerat dengan UU ITE. <br /><br />Reporter: Irfan Ma'ruf<br />Produser: Reza Ramadhan
