HALMAHERA UTARA, KOMPAS.TV - Pasca-insiden pembubaran paksa demo mahasiswa dengan senjata tajam oleh Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia cabang Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara lapor ke polisi. <br /> <br />Laporan terhadap Bupati Halmahera Utara dilakukan Ketua GMKI Tobelo, Johan Rivaldo Djini bersama kuasa hukumnya, Senin (3/6/2024) pagi di Polda Maluku Utara. <br /> <br />GMKI menyertakan bukti video aksi Bupati Frans Manery mengejar mahasiswa menggunakan senjata tajam dan kerusakan mobil yang digunakan mahasiswa. <br /> <br />Bupati Halmahera Utara Frans Manery dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengancaman serta perusakan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951, selanjutnya polisi akan memanggil Bupati Frans Manery untuk pemeriksaan. <br /> <br />Baca Juga Bupati Halmahera Utara Bawa Sajam Kejar Mahasiswa, Berakhir dengan Panggilan Polisi di https://www.kompas.tv/video/512491/bupati-halmahera-utara-bawa-sajam-kejar-mahasiswa-berakhir-dengan-panggilan-polisi <br /> <br />#bupatihalmahera #mahasiswa #demo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/512498/gmki-tobelo-laporkan-bupati-halmahera-utara-perkara-bubarkan-demo-pakai-senjata-tajam
