DPR secara resmi menyetujui untuk memberikan status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia. Keduanya yakni Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.<br /><br />Persetujuan ini diberikan dalam sidang paripurna ke-19 Tahun sidang 2023-2024 yang digelar pada hari ini, Selasa (4/6/2024) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta. Sebagai pimpinan rapat, Ketua DPR RI, Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota DPR yang hadir di ruang rapat terkait permohonan persetujuan tersebut.<br /><br />Puan menyampaikan bahwa pengambilan keputusan ini merupakan tindaklanjut dari hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X yang memutuskan menyetujui pemberian kewarganegaraan kepada Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Dengan adanya persetujuan tersebut, pimpinan DPR akan meneruskan proses persetujuan pemberian kewarganegaraan ini dengan mekanisme selanjutnya.