JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi VI DPR cecar Direksi PT Antam soal kasus pemalsuan emas antam seberat 109 ton. <br /> <br />Direktur Utama PT Antam menegaskan kasus emas 109 ton yang kini ditangani kejaksan merupakan pemalsuan label emas antam. <br /> <br />Direktur Utama PT Antam Nikolas Kanter menyatakan tidak ada emas palsu yang diproses perusahaannya. <br /> <br />Namun dalam kasus tersebut, ada permasalahan branding dan lisensi yang dinilai kejaksaan agung sebagai hal yang yang merugikan. <br /> <br />Dalam proses pencetakan cap atau lisensi antam tidak dikenakan biaya padahal cap atau branding antam itu bisa meningkatkan nilai jual emas. <br /> <br />Baca Juga Biduan Nayunda Ungkap Dibelikan Tas, Kalung Emas oleh Syahrul Yasin Limpo di https://www.kompas.tv/video/511625/biduan-nayunda-ungkap-dibelikan-tas-kalung-emas-oleh-syahrul-yasin-limpo <br /> <br />#antam #emasantam #dpr <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/512815/dpr-cecar-direksi-pt-antam-soal-kasus-pemalsuan-emas-antam-109-ton
