JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan penggelapan yang menyeret nama suami artis Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana terus bergulir. <br /> <br />Pihak Tiko membantah adanya penggelapan dana dan meminta polisi melakukan gelar perkara secara terbuka di Polda Metro Jaya. <br /> <br />Melalui kuasa hukumnya, pihak Tiko membantah penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar yang dituduhkan pada kliennya. <br /> <br />Menurut Kuasa Hukum Tiko, hubungan antara pelapor dan terlapor saat itu adalah sebagai suami istri yang membuat sebuah perusahaan bersama. <br /> <br />Seharusnya, kasus ini diselesaikan terlebih dahulu dalam rapat umum pemegang saham dan tidak dibawa ke ranah pidana. <br /> <br />Untuk itu, pihak Tiko mengajukan dilakukan gelar perkara secara terbuka oleh Polda Metro Jaya. <br /> <br />Baca Juga Duduk Perkara Suami BCL di Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 M di https://www.kompas.tv/video/513034/duduk-perkara-suami-bcl-di-kasus-dugaan-penggelapan-uang-rp-6-9-m <br /> <br />#suamibcl # <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/513096/pihak-suami-bcl-bantah-ada-penggelapan-dana-rp6-9-miliar
