<br /> Polisi telah mengamankan dua dari tiga pelaku perundungan siswi SD di Depok, Jabar, Kamis (6/6). Dua pelaku yang diamankan merupakan eksekutor dalam video yang melakukan penganiayaan.<br /><br /> <br /><br /> Sedangkan satu pelaku yang merekam video saat ini tengah dalam pencarian polisi. Kedua pelaku masih di bawah 18 tahun sehingga dijerat dengan UU Perlindungan Anak. <br /><br /> <br /><br /> Sebelumnya, seorang sisws SD diduga menjadi korban bullying oleh dua bocah perempuan SMP. Korban dipukuli, diinjaki, dan dijambaki oleh dua bocah SMP tersebut hingga memar dan lebam. <br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Iyung Rizki <br /><br /> Produser: Akira AW
