Surprise Me!

Berlaku Sejak 1 Juni 2024, Beli Elpiji 3 Kilogram Wajib Tunjukkan KTP

2024-06-06 6 Dailymotion

SURABAYA, KOMPAS.TV - Pangkalan elpiji di kawasan Bendul Merisi, Surabaya mewajibkan para pembeli elpiji 3 kilogram untuk menunjukkan KTP sesuai dengan Peraturan Pemerintah sejak 1 Juni lalu. <br /> <br />Meski begitu, banyak pembeli yang masih belum mengetahui kebijakan baru tersebut, sehingga banyak yang protes. <br /> <br />Namun pemilik pangkalan elpiji ini tetap tidak melayani yang tak menunjukkan KTP, lantaran pangkalan akan diberikan sanksi jika tidak mematuhi kebijakan baru ini. <br /> <br />Pihak pangkalan elpiji akan diminta untuk membayar elpiji 3 kilogram yang dijual tanpa KTP pembeli, dengan harga tanpa subsidi sebesar Rp30 ribu per tabung. <br /> <br />Padahal harga per tabung elpiji 3 kilogram subsidi hanya Rp16 ribu. <br /> <br />Penggunaan elpiji subsidi 3 kilogram, hanya dikhususkan bagi konsumen rumah tangga dan usaha mikro sehingga penyalurannya diharapkan bisa tepat sasaran. <br /> <br />Baca Juga Gudang Elpiji di Kabupaten Deli Serdang Meledak, 13 Orang Terluka di https://www.kompas.tv/video/510205/gudang-elpiji-di-kabupaten-deli-serdang-meledak-13-orang-terluka <br /> <br />#gaselpiji #elpiji3kg #ktp <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/513285/berlaku-sejak-1-juni-2024-beli-elpiji-3-kilogram-wajib-tunjukkan-ktp

Buy Now on CodeCanyon