KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mendatangi salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Vina, Suroto. <br /> <br />LPSK akan memberiksan perlindungan, setelah Suroto memberikan kesaksian dalam kasus Vina. <br /> <br />Sebelumnya, Suroto salah satu saksi kunci, yang pertama kali menemukan Vina dan Eki setelah dianiaya. <br /> <br />Suroto menandatangani surat pengaduan LPSK di Kabupaten Cirebon, untuk melindunginya, setelah memberikan kesaksian di beberapa media massa. <br /> <br />Suroto menyatakan siap memberikan kesaksian, apabila diminta kepolisian dan pengadilan. <br /> <br />Baca Juga ART Tewas Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang, 4 Orang Tersangka di https://www.kompas.tv/video/513685/art-tewas-lompat-dari-rumah-majikan-di-tangerang-4-orang-tersangka <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/513687/suroto-saksi-kunci-penolong-vinda-dan-eky-dilindungi-lpsk
