CIREBON, KOMPAS.TV - LPSK memberikan perlindungan kepada Suroto, saksi mata yang menolong Vina dan Eki saat peristiwa pembunuhan terjadi. <br /> <br />Hal itu disampaikan Suroto usai menandatangani surat pengaduan dari LPSK, pada Jumat (7/6/2024). <br /> <br />Dia mengakui tim LPSK sudah mendatanginya pada pukul 14.00 WIB saat sedang bertugas di kantor balai desa setempat. <br /> <br />Suroto menyebut pendaftaran mengantisipasi adanya ancaman baik secara verbal dan fisik yang menimpa dirinya. <br /> <br />"Bilamana ada teror-teror, ada telepon yang mengancam-ngancam, bapak langsung hubungi kami," ujar Suroto. <br /> <br />Baca Juga Suroto, Saksi Kunci Penolong Vinda dan Eky Dilindungi LPSK di https://www.kompas.tv/video/513687/suroto-saksi-kunci-penolong-vinda-dan-eky-dilindungi-lpsk <br /> <br />#lpsk #kasusvina #vinacirebon <br /> <br />Video Editor: Agung Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/513714/lpsk-beri-perlindungan-ke-saksi-yang-pertama-kali-tolong-vina-cirebon