Surprise Me!

Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran 47 Gram Sabu, Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas

2024-06-08 8 Dailymotion

GORONTALO, KOMPAS.TV - Direktorat reserse Narkoba Polda Gorontalo, berhasil meringkus seorang pria yang menjadi kurir narkotika jenis sabu, di Kota Gorontalo. <br /> <br />Pelaku berinisial A-A-S, diringkus saat sedang meletakkan sejumlah barang yang diduga sabu, didua titik yang berada di jalan raja eyato,Kota Gorontalo. <br /> <br />Setelah digeledah, polisi berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, yang terbungkus dalam sebuah popok bayi, dan pembungkus rokok. <br /> <br />Dari hasil penimbangan, narkotika jenis sabu yang akan diedarkan pelaku seberat 47 gram. <br /> <br />Selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu, dari tangan pelaku turut diamankan alat isap sabu. <br /> <br />Saat dilakukan pengembangan, terungkap pelaku mendapatkan barang bukti dari salah seorang yang diduga berada dalam salah satu lapas di Gorontalo. <br /> <br />Ketika menjalankan aksinya, pelaku mendapat imbalan 200 ribu rupiah setiap satu kali transaksi. <br /> <br />Selain sebagai kurir, setelah dilakukan pemeriksaan urin, pelaku juga dinyatakan positif menggunakan narkoba. <br /> <br />Pelaku kini telah dilakukan penahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan dijerat undangan-undang narkotika dengan ancaman minimal 20 tahun dan maksimal hukuman mati. <br /> <br /> <br /> <br />#poldagorontalo <br /> <br />#narkoba <br /> <br />#kurir <br /> <br />#kotagorontalo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/513716/polda-gorontalo-gagalkan-peredaran-47-gram-sabu-diduga-dikendalikan-dari-dalam-lapas

Buy Now on CodeCanyon