KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polresta Barelang, Kepulauan Riau, menangkap Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Batam, bersama dua rekannya, terkait dugaan kepemilikan sabu. <br /> <br />Susanto bersama dua rekannya, ditangkap di Kawasan Perumahan Livia Garden, Batam Center, 4 Juni lalu. <br /> <br />Ketiga pelaku diduga membeli sabu, seberat 0,52 gram, untuk konsumsi pribadi. <br /> <br />Ketiganya diserahkan ke BNN Batam, untuk direhabilitasi 6 bulan. <br /> <br />Salah satu pelaku, bahkan mengaku sudah kecanduan narkotika sejak tahun 2011. <br /> <br />Baca Juga 3 Kali Ledakan saat Kebakaran Gudang Tiner di Tangerang, Warga Panik di https://www.kompas.tv/video/513848/3-kali-ledakan-saat-kebakaran-gudang-tiner-di-tangerang-warga-panik <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/513854/ketua-dpd-psi-batam-ditangkap-terkait-kepemilikan-sabu-polisi-untuk-konsumsi-pribadi