KOMPAS.TV - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (PERADI), Otto Hasibuan memastikan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Sudirman, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang dihukum penjara seumur hidup. <br /> <br />Otto Hasibuan mengatakan pihak keluarga yakni ayah, ibu dan kakak Sudirman, meminta bantuan hukum kepada PERADI untuk menjadi kuasa hukum Sudirman. <br /> <br />Otto mengaku pihak kekuarga meminta bantuan hukum untuk membantu Sudirman yang sedang menjalani hukuman seumur hidup. <br /> <br />Dirinya menyebut sudah berbincang dengan pihak keluarga, terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, yang dianggap banyak kejanggalan. <br /> <br />Baca Juga Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat Dihentikan Sementara di https://www.kompas.tv/video/513862/jelang-puncak-haji-operasional-bus-shalawat-dihentikan-sementara <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/513863/otto-hasibuan-bela-sudirman-terpidana-kasus-vina-kami-melihat-kejanggalan
