Surprise Me!

Diduga Perkosa 4 Santriwati, Pimpinan Ponpes di NTB Ditangkap Polisi

2024-06-10 44 Dailymotion

KOMPAS.TV - Setelah satu bulan kabur dari ponpes yang sempat dirusak massa, Mei lalu, AM, 50 tahun, Pimpinan Pondok Pesantren di Sekotong ditangkap Tim Reskrim Polres Lombok Barat, pekan lalu. <br /> <br />AM ditangkap di Wilayah Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, dan menjadi akhir pelarian Pimpinan Ponpes yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual 4 santriwatinya. <br /> <br />Penangkapan AM, menjadi puncak dari penyelidikan intensif yang dilakukan sejak para korban melaporkan kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan oleh pimpinan ponpes di Sekotong, Lombok Barat. <br /> <br />Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain. <br /> <br />Tersangka AM dijerat dengan UU perlindungan anak dengan hukuman 10 tahun penjara. <br /> <br />Sebelumnya warga yang marah merusak ponpes tempat kejadian. <br /> <br />Sementara tersangka sebelum kabur membantah melakukan perkosaan dan berdalih para korban dilecehkan oleh mahluk gaib. <br /> <br />Baca Juga Setelah Tes Psikologi, Polisi Akan Tes Kebohongan ke Pegi Setiawan di https://www.kompas.tv/video/514101/setelah-tes-psikologi-polisi-akan-tes-kebohongan-ke-pegi-setiawan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/514102/diduga-perkosa-4-santriwati-pimpinan-ponpes-di-ntb-ditangkap-polisi

Buy Now on CodeCanyon