JAKARTA, KOMPASTV Polisi memeriksa saksi kunci bernama Ahmad Saefudin yang adalah tetangga dari 5 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Selasa (11/6/2024). <br /> <br />Saefudin diperiksa sebagai saksi pasal 221 tentang perintangan penyidikan rangkaian kasus Vina dan Eky. <br /> <br />Sepanjang tiga jam Saefudin dicecar sebanyak 25 pertanyaan. <br /> <br />"Klien kami ditanya 25 pertanyaan, penyidik mau gali informasi terkait seseorang yang mau menghalangi kasus Vina ini," kata Kuasa Hukum Saefudin, Jan S Hutabarat. <br /> <br />Jan menjelaskan pertanyaan penyidik seputar keberadaan lima terpidana pada tanggal 27 Agustus 2016. <br /> <br />"Pukul 8 hingga 9 malam mereka ada di warung, baru ke rumah hadi dan berkumpul di rumah anak pak RT sampai pagi, mereka diakui malam itu minum-minum. Dan memang klien kami tahu persis mereka ber-10 ada di sana," katanya. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />#pegisetiawan #saksikunci #kasusvina <br /> <br />Baca Juga Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di https://www.kompas.tv/video/514591/hotman-paris-minta-jokowi-bentuk-tim-pencari-fakta-kasus-pembunuhan-vina-dan-eky <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/514613/polisi-periksa-saksi-kunci-ahmad-saefudin-pembunuhan-vina-eky
