Kementerian ATR BPN Meneyrahkan 2 Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Kepada PT KAI Berkedudukan di Kota Medan<br /><br />Latar Belakang Permasalahan Lahan Milik PT KAI ini Sudah ada Sejak Tahun 1982 Kemudian tahun 29011 masuk ke pengadilan<br /><br />alhamdulillah berkat kerja keras dan ikhtiar PT KAI kanwii BPN sumut kantah kota medan dan berbagai pihak bisa menuntaskan masalah sengketa lahan yang berlokasi cukup strategis