JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) sempat menyinggung RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal saat rapat dengan PPATK dan KPK di DPR pada Selasa, (11/6/2024). <br /> <br />"PR kita masih 2 Pak, RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal. Itu unitnya ada di PPATK dan KPK," ujar Ketua Komisi III DPR, Bambang Pacul. <br /> <br />"Izin ini hanya mengingatkan, saya pastikan anda semua sudah paham," lanjutnya. <br /> <br />Baca Juga DPR Minta KPK dan PPATK Bentuk Tim untuk Rampungkan RUU Perampasan Aset dan Uang Kartal di https://www.kompas.tv/nasional/514419/dpr-minta-kpk-dan-ppatk-bentuk-tim-untuk-rampungkan-ruu-perampasan-aset-dan-uang-kartal <br /> <br />#bambangpacul #dpr #ruuperampasanaset #kpk #ppatk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/514691/bambang-pacul-singgung-ruu-perampasan-aset-saat-rapat-di-dpr-bersama-kpk-dan-ppatk